LAYANAN


Mutasi Masuk Peserta Didik

Mutasi Masuk Peserta Didik

Mutasi masuk peserta didik dimaksud adalah mutasi peserta didik dari sekolah lain ke SD Negeri Jagakarsa 09 Pagi dan dalam tingkatan kelas yang sama. Orang tua calon peserta didik mengajukan permohonan ke SD Negeri 9 Sungai Raya. Keputusan ditentukan dari ketersediaan kuota peserta didik kelas yang dituju dan pertimbangan Kepala Sekolah. Jika diterima, akan mendapatkan “SURAT KETERANGAN PENERIMAAN MUTASI”

Berkas persyaratan yang perlu dilengkapi sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal (divalidasi Dinas Pendidikan)
  • Surat Mutasi Keluar dari Dapodik
  • Raport lengkap berisi data dan nilai
  • Data Peserta Didik Format 8355
  • NISN Peserta Didik
  • Akreditasi Sekolah
  • Fotocopy Akte Kelahiran Peserta Didik
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Ijazah TK (jika ada)