LAYANAN

Mutasi Masuk Peserta Didik
Mutasi masuk peserta didik dimaksud adalah mutasi peserta didik dari sekolah lain ke SD Negeri Jagakarsa 09 Pagi dan dalam tingkatan kelas yang sama. Orang tua calon peserta didik mengajukan permohonan ke SD Negeri 9 Sungai Raya. Keputusan ditentukan dari ketersediaan kuota peserta didik kelas yang dituju dan pertimbangan Kepala Sekolah. Jika diterima, akan mendapatkan “SURAT KETERANGAN PENERIMAAN MUTASI”
Berkas persyaratan yang perlu dilengkapi sebagai berikut: